Tahapan Pelaksanaan Pilkada  Kembali Dilanjutkan

Tahapan Pelaksanaan Pilkada  Kembali Dilanjutkan
Ilustrasi Pilkada 2020. Medcom.id

UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Sempat tertunda akibat bencana wabah covid 19, berbagai tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 kembali dilanjutkan KPU Inhu. Dalam bulan ini juga (Juni, red) KPU Inhu akan melaksanakan verifikasi faktual dua calon perseorangan yang sudah mendaftarkan diri bulan Februari.

 

Dua calon perseorangan yang akan dilakukan verifikasi faktual terhadap berkasanya diantaranya pasangan Rezita-Junaidi dan pasangan Nurhadi-Toni. Verifikasi akan dimulai tanggal 24 Juni - 12 Juli yang akan dilaksanakan dilapangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)

 

Demikian diungkapkan Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, MM kepada wartawan  Ahad  (21/6). "Tanggal 24 Juni mulai tahapan verifikasi faktual perseorangan dan pada tanggal itu juga akan ada pembentukan PPDP, nanti mereka yang akan melakukan coklit dimulai 15 Juli - 13 Agustus," kata Yenni.

 

Selanjutnya juga Inhu akan membuka pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 4-6 September 2020 mendatang melalui jalur partai politik. Dan untuk penetapan calon digelar 23 September dan pemungutan suara 9 Desember 2020.

 

Selanjutnya diungkapkan PPDP sendiri merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang akan membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih. Kemudian untuk penyusunan daftar pemilih akan digelar 15 Juni - 14 Juli 2020. "Ini akan dilakukan lebih kurang satu bulan, dan pencocokan dibulan Juli," katanya.

 

Diungkapkan juga untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) data lama berjumlah 287.003. Kemudian data hasil pemetaan sementara berjumlah 298.821, belum termasuk data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) terbaru.

 

"Tambahan pemilih pasti ada karena belum kita terima DP4 yang baru. Termasuk yang baru hasil coklit nanti, ada tambahan pemilih baru," katanya.

 

Sesuai jadwal dan tahapan, untuk kampanye tetap dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan jadwalnya yakni digelar 26 September - 5 Desember 2020.

 

"Kampanye ada dalam bentuk tatap muka dan dialogis. Tetap mengikuti protokol kesehatan, jumlah yang hadir dibatasi. Kemarin masih perdebatan kan dalam proses awal hanya 20 orang, dan dalam ketentuan PSBB itu 50 persen dari ukuran ruangan," pungkasnya.**Dasmun

Berita Lainnya

Index